Resmi Ditutup! Mukota VI Kadin Depok Masuki Tahap Verifikasi Bakal Calon

Depok | Sketsa Online – Steering Committee (SC) Musyawarah Kota (Mukota) VI Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Depok resmi menutup tahapan pengambilan formulir bakal calon Ketua Kadin Kota Depok pada Kamis (9/7/2026) pukul 17.00 WIB.

Hingga batas akhir yang telah ditetapkan panitia, hanya dr. Karlina yang tercatat mengambil formulir pencalonan.

Dengan berakhirnya tahapan tersebut, rangkaian Mukota VI kini memasuki proses pengembalian berkas persyaratan dan verifikasi bakal calon sesuai jadwal yang telah ditetapkan panitia.

Ketua Steering Committee (SC) Mukota VI Kadin Kota Depok, Irsan Randi, mengatakan penutupan dilakukan sesuai timeline yang telah ditetapkan. Pengambilan formulir dibuka selama sepekan, mulai 2 hingga 9 Juli 2026, sehingga seluruh anggota memiliki kesempatan yang sama untuk mendaftarkan diri sebagai bakal calon Ketua Kadin Kota Depok.

“Hari ini kita sudah menyelesaikan tahapan pertama, yaitu pengambilan formulir pendaftaran. Tepat pukul 17.00 WIB kami nyatakan ditutup,” ujar Randi kepada wartawan.

Ia menjelaskan, menjelang penutupan sempat ada satu pihak yang menghubungi panitia dan menyampaikan akan datang mengambil formulir.

Namun hingga batas waktu berakhir, yang bersangkutan baru datang sekitar 10 menit setelah pukul 17.00 WIB. Karena telah melewati batas waktu yang ditentukan, SC melalui rapat pleno memutuskan tahapan pengambilan formulir tetap dinyatakan ditutup.

“Kami sudah menunggu sampai pukul 17.00 WIB. Walaupun sebelumnya sudah ada konfirmasi, tetap tidak bisa kami terima karena batas waktunya sudah berakhir. Kami harus menjalankan aturan secara konsisten,” tegasnya.

Menurut Randi, seluruh tahapan Mukota dilaksanakan sesuai Peraturan Organisasi (PO) dan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Kadin Indonesia tanpa ada perlakuan khusus kepada siapa pun.

“Kami on the track. Tidak kami tambah dan tidak kami kurangi karena seluruh jadwal sudah ditetapkan sejak awal,” katanya.

Meski saat ini baru terdapat satu bakal calon yang mengambil formulir, Randi menegaskan hal tersebut belum menjadikan yang bersangkutan sebagai calon Ketua Kadin. Tahapan selanjutnya adalah pengembalian formulir beserta dokumen persyaratan yang akan diverifikasi oleh SC melalui pemeriksaan administrasi, verifikasi faktual, dan validasi.

“Yang kami verifikasi adalah kelengkapan dokumen bakal calon. Dari hasil pemeriksaan administrasi, verifikasi faktual, dan validasi itulah nanti akan ditentukan apakah bakal calon memenuhi syarat atau tidak,” jelasnya.

Lebih lanjut, Ia menambahkan, persyaratan utama yang harus dipenuhi di antaranya memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) Kadin yang aktif minimal dua tahun berturut-turut serta memiliki pengalaman sebagai pengurus Kadin, baik di tingkat kota, provinsi, pusat maupun sebagai Anggota Luar Biasa (ALB).

Randi juga memastikan ketentuan biaya pencalonan sebesar Rp500 juta tetap diberlakukan sesuai Peraturan Organisasi.

“Kalaupun hanya ada satu bakal calon, mekanismenya tetap sama. Setelah dinyatakan lolos verifikasi faktual dan validasi, biaya pencalonan tetap dibayarkan penuh sesuai aturan organisasi,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Organizing Committee (OC) Mukota VI Kadin Kota Depok, Nurjaman, mengatakan pihaknya kini tinggal menunggu pengembalian formulir dari dr. Karlina beserta seluruh dokumen persyaratan untuk diteruskan kepada SC.

“Kami tinggal menunggu informasi dari dr. Karlina kapan akan mengembalikan formulir beserta persyaratan lainnya. Kami akan menyiapkan tempat yang lebih representatif karena diperkirakan jumlah pendukung yang hadir akan lebih banyak dibanding saat pengambilan formulir,” katanya.

Sesuai jadwal yang telah ditetapkan panitia, tahapan pengembalian formulir dan berkas persyaratan bakal calon akan berlangsung pada 18–31 Juli 2026.

Selanjutnya, Steering Committee (SC) akan melaksanakan verifikasi administrasi, verifikasi faktual, dan validasi dokumen pada 1–25 Agustus 2026. Hasil verifikasi bakal calon dijadwalkan diumumkan pada 26 Agustus 2026.

Menutup pernyataannya, Nurjaman menyampaikan, setelah seluruh tahapan tersebut selesai dan bakal calon dinyatakan memenuhi syarat, panitia akan memberikan kesempatan kepada calon untuk menyampaikan visi, misi, serta program kerja dalam forum Mukota.

“Siapa pun calon yang nantinya dinyatakan lolos, pasti akan kami sediakan ruang untuk menyampaikan visi, misi, dan alasan mengapa maju sebagai Ketua Kadin. Itu akan menjadi bagian dari rangkaian Musyawarah Kota,” tutupnya. (el’s)

spot_img
spot_img

Terpopuler