Depok | Sketsa Online – Perubahan besar dalam pengelolaan sampah tidak selalu bergantung pada kebijakan maupun teknologi. Langkah sederhana yang dilakukan secara konsisten oleh setiap individu justru menjadi fondasi utama untuk mencegah darurat sampah.
Pesan itu disampaikan Camat Sukmajaya, Christine Desima Arthauli atau yang akrab disapa Mpo Itin, saat membuka Sosialisasi Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kecamatan Sukmajaya bertema “Sampah Tanggung Jawab Bersama, Cegah Darurat Sampah Mulai dari Rumah Kita, Mulai dari Diri Kita” di Aula Kecamatan Sukmajaya, Depok, Selasa (7/7/2026).
Menurutnya, FKDM selama ini identik dengan pembahasan keamanan dan ketertiban masyarakat. Namun, ancaman terhadap lingkungan akibat pengelolaan sampah yang kurang baik juga perlu menjadi bagian dari kewaspadaan dini.

“Jangan sampai kejadian darurat sampah yang pernah terjadi di daerah lain juga terjadi di TPA Cipayung. Pencegahannya harus dimulai dari rumah tangga karena di sanalah sampah pertama kali dihasilkan,” ujarnya.
Mpo Itin menjelaskan persoalan sampah tidak dapat dibebankan hanya kepada pemerintah atau petugas kebersihan. Sebab, setiap orang merupakan penghasil sampah sehingga memiliki tanggung jawab yang sama untuk mengelolanya.
“Setiap hari kita menghasilkan sampah organik, anorganik maupun residu. Karena itu, kita juga harus menjadi pelaku pemilah sampah, bukan hanya meminta orang lain melakukannya,” katanya.
Dalam kesehariannya, ia mengaku telah membiasakan memilah sampah di rumah. Sampah anorganik disetorkan ke bank sampah, sedangkan sampah organik dipisahkan agar dapat dimanfaatkan kembali.
Bagi masyarakat yang khawatir hasil pemilahan akan tercampur saat pengangkutan, ia menyarankan agar sampah anorganik langsung disalurkan ke Bank Sedekah Sampah maupun bank sampah yang telah tersedia di lingkungan masing-masing.
Gerakan serupa juga diterapkan di lingkungan Kecamatan Sukmajaya. Aparatur sipil negara didorong membawa sampah organik dari rumah untuk kemudian dikumpulkan dan disalurkan ke Rumah Maggot Abadi Jaya sebagai pakan maggot.
“Kalau belum memiliki komposter atau biopori di rumah, bukan berarti tidak bisa berbuat apa-apa. Kita tetap bisa berkontribusi dengan cara yang sederhana,” tuturnya.
Dalam kesempatan tersebut, Mpo Itin menegaskan bahwa perubahan tidak cukup hanya dengan mengajak atau mengingatkan orang lain, tetapi harus diawali dari diri sendiri.
“Siapa yang belum memilah sampah, jangan berani-berani menegur orang yang membuang sampah sembarangan. Perubahan harus dimulai dari diri sendiri,” tegasnya.
Prinsip itu, lanjutnya, juga berlaku bagi aparatur pemerintah hingga para ketua lingkungan. Ajakan akan lebih mudah diterima masyarakat apabila disertai keteladanan.
Sebagai contoh, ia mengaku terinspirasi oleh kebiasaan Wali Kota Depok yang selalu menunjukkan kepedulian terhadap kebersihan lingkungan.
Menurut Mpo Itin, Wali Kota tidak pernah mengabaikan sampah sekecil apa pun yang terlihat di jalan. Bahkan ketika melihat bungkus permen, beliau rela menghentikan langkah, berbalik arah, lalu memungutnya sendiri.
“Beliau diteladani sekali. Bungkus permen saja kalau terlihat, beliau berbalik lagi untuk memungutnya. Itu membuat semua yang mendampingi ikut merasa harus lebih peduli. Keteladanan seperti inilah yang ingin kami bangun di Sukmajaya,” ungkapnya.
Ia berharap budaya tersebut dapat tumbuh di tengah masyarakat sehingga muncul rasa peduli dan tidak lagi membiarkan sampah berserakan.
“Jangan malu memungut sampah. Itu bukan pekerjaan yang rendah, justru menjadi bentuk kepedulian terhadap lingkungan dan sesama,” ujarnya.
Pada kegiatan itu, peserta juga diajak mempraktikkan pemilahan sampah sejak aktivitas sederhana. Sisa makanan dipisahkan sebagai sampah organik, sedangkan botol plastik, kardus, dan kemasan lainnya dikelompokkan sebagai sampah anorganik agar dapat didaur ulang.

Lebih lanjut, mengenai keberadaan Bank Sedekah Sampah (Bank SS), Mpo Itin mengatakan hampir seluruh kelurahan di Kecamatan Sukmajaya telah memiliki bank sampah yang dikelola masyarakat.
Meski demikian, perubahan nomenklatur menjadi Bank Sedekah Sampah masih memerlukan sosialisasi agar manfaat serta mekanismenya dipahami lebih luas.
Sementara terkait usulan penegakan hukum terhadap pelaku pembuangan sampah sembarangan, ia menilai langkah tersebut perlu dikoordinasikan bersama Satpol PP sebagai penegak peraturan daerah dan aparat kepolisian. Kendati demikian, keberhasilan menjaga kebersihan lingkungan tetap bergantung pada kesadaran masyarakat.
“Kalau setiap orang mau memulai dari dirinya sendiri, lingkungan akan berubah. Persoalan sampah bukan hanya urusan pemerintah, melainkan tanggung jawab kita bersama,” tutupnya. (el’s)



