Depok | Sketsa Online – Kontestasi menuju kursi Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Depok periode 2026–2031 resmi dimulai.
Panitia Musyawarah Kota (Muskot) Kadin Kota Depok membuka pendaftaran bakal calon ketua umum pada Kamis (2/7/2026) di Kantor Sekretariat Kadin Kota Depok, Ruko Graha Depok Mas, Jalan Arif Rahman Hakim Nomor 19–20, Pancoran Mas, Depok, menandai dimulainya proses demokrasi organisasi untuk memilih nahkoda baru dunia usaha di Kota Depok.
Dibukanya pendaftaran langsung menyita perhatian kalangan pengusaha. Sejumlah nama yang selama ini disebut-sebut berpeluang maju kini dituntut membuktikan keseriusannya melalui mekanisme resmi organisasi. Bursa Ketua Kadin diperkirakan akan berlangsung dinamis hingga penetapan calon.

Ketua Kadin Kota Depok, Miftah Sunandar, menegaskan seluruh tahapan Musyawarah Kota diserahkan kepada Steering Committee (SC) dan Organizing Committee (OC) agar berjalan profesional, independen, transparan, serta sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
“Saya sebagai Ketua Kadin Kota Depok dan penanggung jawab Muskot hari ini menyerahkan kepada panitia SC dan OC untuk menyampaikan seluruh teknis pelaksanaan kepada teman-teman media,” ujar Miftah.
Ketua Steering Committee (SC), Rendi, menjelaskan pendaftaran bakal calon dibuka pada 2–9 Juli 2026. Apabila hingga batas waktu tersebut belum terpenuhi ketentuan pencalonan sebagaimana diatur organisasi, masa pendaftaran akan diperpanjang hingga 17 Juli 2026.
Menurut Rendi, setiap bakal calon wajib memenuhi seluruh persyaratan administrasi, mulai dari pengambilan formulir, pembayaran biaya pendaftaran sebesar Rp50 juta, hingga pengembalian formulir yang dijadwalkan berlangsung pada 18–31 Juli 2026.
Ia juga meluruskan informasi mengenai dana partisipasi Musyawarah Kota sebesar Rp500 juta yang sempat menjadi perhatian publik. Menurutnya, dana tersebut merupakan tanggung jawab bersama seluruh calon yang telah lolos verifikasi administrasi, bukan dibebankan kepada satu kandidat.
“Dana partisipasi itu ditanggung bersama oleh seluruh calon yang lolos verifikasi. Jadi bukan dibebankan kepada satu orang,” tegasnya.
Setelah tahapan pendaftaran selesai, panitia akan melaksanakan perbaikan administrasi, verifikasi faktual, hingga penetapan bakal calon yang dijadwalkan pada 26 Agustus 2026.
Apabila terdapat lebih dari satu kandidat yang memenuhi syarat, panitia membuka peluang penyelenggaraan penyampaian visi dan misi maupun debat kandidat sebagai ruang adu gagasan mengenai arah organisasi dan masa depan Kadin Kota Depok.
Sementara itu, Ketua Organizing Committee (OC), Nurzaman, mengatakan seluruh mekanisme pencalonan telah dipersiapkan secara matang.
Panitia juga akan melakukan verifikasi keanggotaan peserta Musyawarah Kota guna memastikan seluruh peserta memiliki hak yang sama serta menjamin proses pemilihan berlangsung transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan organisasi.
Musyawarah Kota Kadin Kota Depok dijadwalkan berlangsung pada 2–5 September 2026 di Hotel Margo City, Depok.
Forum tersebut menjadi momentum penting untuk memilih pemimpin baru yang diharapkan mampu memperkuat peran Kadin sebagai mitra strategis pemerintah, memperjuangkan kepentingan dunia usaha, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi Kota Depok yang semakin kompetitif.
Menutup keterangannya, Nurzaman mengimbau setiap bakal calon agar terlebih dahulu mengonfirmasi waktu kedatangannya kepada panitia, baik saat pengambilan maupun pengembalian formulir, sehingga seluruh proses administrasi dapat dipersiapkan dengan baik.
“Pada prinsipnya kami panitia siap melayani pengambilan maupun pengembalian formulir bakal calon Ketua Umum Kadin Kota Depok. Kami berharap setiap bakal calon melakukan konfirmasi terlebih dahulu agar seluruh proses berjalan tertib sesuai tahapan,” tutup Nurzaman. (el’s)



