Minyakita Langka dan Harga Lampaui HET, Disdagin Depok Ungkap Kuota Bulog Terbatas

Depok | Sketsa Online – Kelangkaan Minyakita yang disertai penjualan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) di sejumlah pasar tradisional Kota Depok dipengaruhi terbatasnya kuota pasokan dari Bulog.

Kondisi tersebut membuat masyarakat semakin sulit memperoleh minyak goreng bersubsidi dengan harga sesuai ketentuan, sementara sebagian pedagang terpaksa mencari pasokan dari jalur distribusi lain dengan harga lebih tinggi sehingga harga jual kepada konsumen ikut melampaui HET.

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Depok, Widyati Riyandani, menjelaskan Minyakita yang disalurkan melalui Bulog dipastikan dijual sesuai HET.

Namun, kuota yang diterima Kota Depok belum mampu mengimbangi tingginya kebutuhan masyarakat sehingga tidak seluruh permintaan pedagang dapat dipenuhi melalui jalur distribusi tersebut.

“Kalau Minyakita yang berasal dari Bulog, pasti harganya sesuai HET. Tetapi ternyata ada pedagang yang mendapatkan Minyakita bukan dari Bulog, melainkan dari distributor lain dengan harga yang memang sudah di atas HET. Karena harga belinya sudah tinggi, mereka juga menjualnya di atas HET,” ujarnya pada Selasa (30/6/26).

Widyati menjelaskan, seluruh distribusi Minyakita yang difasilitasi Disdagin berasal dari Bulog dan disalurkan kepada pedagang yang telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). Saat ini, penyaluran dilakukan di Pasar Agung, Pasar Cisalak, dan Pasar Tugu. Sebelumnya, Pasar Kemiri Muka juga sempat menerima alokasi.

Menurut Widyati, besaran pasokan yang diterima Kota Depok sepenuhnya bergantung pada ketersediaan stok Bulog. Meski pihaknya telah mengajukan kebutuhan dalam jumlah lebih besar, realisasi distribusi tetap mengikuti kuota yang tersedia.

“Kalaupun kami meminta dalam jumlah tertentu, kalau Bulog tidak memiliki stok sebanyak itu, kami menerima sesuai kuota yang tersedia,” katanya.

Ia mengungkapkan, pasokan Minyakita di Kota Depok dalam beberapa waktu terakhir mengalami fluktuasi. Alokasi yang semula mencapai sekitar 200 dus setiap dua pekan sempat turun menjadi 100 dus, bahkan hanya sekitar 50 dus.

Belakangan, distribusi kembali meningkat hingga sekitar 200 dus dalam sepekan. Meski demikian, jumlah tersebut masih belum mampu memenuhi kebutuhan masyarakat.

“Keterbatasan kuota tersebut mendorong sebagian pedagang mencari pasokan dari distributor lain agar tetap dapat memenuhi permintaan konsumen. Akibatnya, harga jual di pasar tidak lagi sesuai HET karena harga beli dari jalur distribusi tersebut sudah lebih tinggi,” ujarnya.

Sebagai upaya menjaga ketersediaan pasokan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Bulog, baik melalui komunikasi langsung maupun surat resmi, untuk meminta penambahan alokasi Minyakita bagi Kota Depok.

Usulan serupa juga telah disampaikan kepada Kementerian Perdagangan agar kuota distribusi dapat ditingkatkan sesuai kebutuhan masyarakat.

Selain mengupayakan penambahan pasokan, pengawasan terhadap peredaran Minyakita juga terus dilakukan bersama Satgas Pangan. Apabila ditemukan penjualan di atas HET, petugas akan menelusuri asal distribusinya untuk memastikan apakah produk tersebut berasal dari Bulog atau dari jalur distribusi lainnya.

Meski demikian, hingga saat ini belum ada sanksi khusus yang dijatuhkan kepada pedagang. Penanganan masih mengedepankan pembinaan dan teguran karena sumber pasokan perlu diidentifikasi terlebih dahulu.

“Kalau pedagang memperoleh Minyakita bukan dari Bulog dengan harga yang sudah tinggi, tentu tidak bisa langsung disalahkan. Yang perlu ditelusuri adalah asal distribusinya,” jelasnya.

Widyati juga memastikan hingga kini belum ditemukan indikasi penimbunan Minyakita di Kota Depok. Apabila terdapat dugaan pelanggaran terkait distribusi maupun penimbunan, penanganannya menjadi kewenangan Satgas Pangan bersama aparat penegak hukum.

Menutup keterangannya, Widyati berharap pemerintah pusat dapat meningkatkan produksi maupun kuota distribusi Minyakita sehingga pasokan di daerah lebih terjamin. Dengan pasokan yang memadai, masyarakat diharapkan lebih mudah memperoleh Minyakita sesuai HET dan stabilitas harga di pasaran dapat kembali terjaga.

“Saat ini Minyakita sudah menjadi kebutuhan masyarakat, mudah-mudahan produksinya atau kuotanya untuk masyarakat bisa menjadi lebih besar,” tutupnya. (el’s)

spot_img
spot_img

Terpopuler