Depok | Sketsa Online – Pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE) 2026 oleh Badan Pusat Statistik (BPS) menjadi momentum penting bagi Pemerintah Kota Depok dalam memperkuat perencanaan pembangunan ekonomi daerah yang berbasis data.
Melalui sensus tersebut, pemerintah akan memperoleh gambaran yang lebih komprehensif mengenai kondisi dan perkembangan dunia usaha di Kota Depok. Data yang terkumpul nantinya diharapkan menjadi landasan penting dalam penyusunan kebijakan, evaluasi program, serta penentuan prioritas pembangunan ekonomi yang lebih tepat sasaran.
Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Setda Kota Depok, Nani Zara, mengatakan hasil Sensus Ekonomi 2026 bukan sekadar kumpulan angka statistik, melainkan instrumen strategis yang dapat membantu pemerintah memahami kondisi riil pelaku usaha di lapangan.
“Data hasil Sensus Ekonomi 2026 bukan sekadar statistik, tetapi menjadi dasar penting dalam penyusunan program pengembangan UMKM yang sesuai dengan kondisi dan kebutuhan pelaku usaha di lapangan,” ujarnya, Rabu (17/6/2026).
Menurut Nani, ketersediaan data yang akurat menjadi faktor penting dalam mendukung target pembangunan daerah yang telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Depok 2025–2029, khususnya pada sektor ekonomi dan kewirausahaan.
Dalam RPJMD tersebut, Pemerintah Kota Depok menargetkan rasio kewirausahaan daerah meningkat dari 3,26 persen pada 2025 menjadi 4,24 persen pada 2030. Untuk mencapai target tersebut, diperlukan data yang mampu menggambarkan kondisi usaha secara aktual dan menyeluruh.
Melalui hasil SE 2026, pemerintah dapat memperoleh informasi mengenai persebaran usaha, skala usaha, sektor ekonomi yang berkembang, jumlah tenaga kerja, hingga berbagai tantangan yang dihadapi pelaku usaha.
Informasi tersebut akan menjadi bahan pertimbangan dalam merumuskan kebijakan yang lebih efektif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta perkembangan ekonomi daerah.
“Dengan data yang akurat, pembinaan tidak lagi bersifat umum. Setiap pelaku usaha dapat memperoleh dukungan yang sesuai dengan kebutuhannya,” kata Nani.
Ia menilai, salah satu manfaat utama sensus ekonomi adalah membantu pemerintah melakukan pemetaan yang lebih baik terhadap potensi ekonomi daerah. Dengan demikian, kebijakan yang dihasilkan tidak hanya berbasis asumsi, tetapi didukung oleh data yang valid dan terukur.
Selain itu, hasil sensus juga dapat dimanfaatkan sebagai bahan evaluasi terhadap berbagai program yang telah berjalan selama ini. Pemerintah dapat mengukur efektivitas kebijakan yang telah dilaksanakan sekaligus mengidentifikasi sektor-sektor yang masih membutuhkan perhatian dan dukungan lebih lanjut.
Lebih lanjut, Nani menambahkan, perkembangan ekonomi saat ini berlangsung sangat dinamis, termasuk munculnya berbagai model usaha baru yang berbasis teknologi digital. Maka, pemerintah membutuhkan data yang mutakhir agar mampu merespons perubahan tersebut melalui kebijakan yang relevan dan adaptif.
Ia menegaskan, hasil SE 2026 harus dimanfaatkan secara optimal oleh seluruh perangkat daerah sebagai referensi dalam menyusun program pembangunan ekonomi yang lebih terintegrasi, terukur, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
“Data SE 2026 tidak boleh berhenti sebagai dokumen statistik. Data ini harus menjadi dasar lahirnya kebijakan yang mampu meningkatkan daya saing, memperluas akses pembiayaan, mempercepat digitalisasi, serta mendorong UMKM Depok naik kelas dan berkelanjutan,” tegasnya.
Menutup pernyataannya, Nani mengajak seluruh pelaku usaha di Kota Depok untuk berpartisipasi aktif dalam Sensus Ekonomi 2026 dengan menerima petugas sensus serta memberikan data usaha yang benar, lengkap, dan akurat.
Kualitas data yang terkumpul akan sangat menentukan ketepatan berbagai kebijakan dan program pembangunan ekonomi yang disusun pemerintah pada masa mendatang.
“Data tersebut akan menjadi fondasi penting dalam penyusunan kebijakan yang tepat sasaran untuk mendorong UMKM Depok naik kelas, semakin berdaya saing, serta mampu menjadi penggerak utama pertumbuhan ekonomi daerah,” tutupnya. (els)



