Kritis Boleh, Terprovokasi Jangan! Edi Masturo Ajak Warga Depok Cerdas Pilah Informasi

Depok | Sketsa Online – Di tengah munculnya berbagai seruan demonstrasi dan menguatnya narasi Reformasi Jilid II di ruang publik maupun media sosial, masyarakat diharapkan tetap menyikapi setiap dinamika demokrasi secara bijak.

Menyampaikan aspirasi merupakan hak konstitusional setiap warga negara. Namun, pelaksanaannya harus dilakukan secara damai, bertanggung jawab, serta tidak mudah terpengaruh provokasi maupun informasi yang belum terverifikasi.

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Depok sekaligus Anggota Komisi A DPRD Kota Depok, H. Edi Masturo, S.E., menilai berbagai aksi penyampaian pendapat yang berkembang saat ini merupakan bentuk kepedulian masyarakat terhadap kondisi bangsa dan daerah. Karena itu, kebebasan berpendapat harus tetap dihormati selama dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku.

“Demonstrasi merupakan hak konstitusional warga negara yang dijamin dalam sistem demokrasi. Berbagai aksi maupun penyampaian aspirasi yang berkembang saat ini adalah bentuk kepedulian masyarakat terhadap kondisi bangsa dan daerah. Hal tersebut harus dihormati selama dilakukan secara damai, tertib, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Edi pada Sabtu (13/6/26).

Menurutnya, demokrasi yang sehat tidak hanya memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan kritik, tetapi juga mampu menjaga keseimbangan antara kebebasan berpendapat dan tanggung jawab dalam memelihara persatuan serta ketertiban bersama.

Ia mengingatkan agar semangat menyampaikan aspirasi tidak berkembang menjadi tindakan yang dapat mengganggu stabilitas sosial, keamanan, maupun pelayanan pemerintahan kepada masyarakat.

Di sisi lain, Edi menegaskan bahwa pemerintah dan lembaga legislatif memiliki tanggung jawab untuk terus membuka ruang komunikasi yang transparan, partisipatif, dan mudah diakses oleh masyarakat.

Aspirasi publik, harus ditindaklanjuti melalui kebijakan yang benar-benar memberikan manfaat sehingga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan lembaga perwakilan rakyat semakin kuat.

“Pemerintah dan lembaga legislatif harus semakin membuka ruang komunikasi yang transparan, partisipatif, dan mudah diakses masyarakat. Aspirasi publik tidak boleh hanya didengar, tetapi juga harus ditindaklanjuti secara nyata melalui kebijakan dan program yang dapat dirasakan manfaatnya,” katanya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa DPRD akan terus menjalankan fungsi pengawasan, penganggaran, dan legislasi secara maksimal agar setiap kebijakan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Edi juga menilai dialog yang melibatkan pemerintah, DPRD, akademisi, mahasiswa, tokoh masyarakat, serta berbagai elemen lainnya perlu terus diperkuat. Dengan demikian, setiap persoalan dapat diselesaikan melalui musyawarah dan menghasilkan solusi yang objektif serta konstruktif.

Kemudian, secara khusus, Edi mengajak generasi muda dan mahasiswa untuk tetap menjadi agen perubahan yang kritis dan aktif mengawal jalannya pemerintahan. Namun, sikap kritis tersebut harus dibangun di atas data, fakta, dan etika dalam menyampaikan pendapat.

“Sikap kritis merupakan bagian penting dari demokrasi dan menjadi energi positif bagi perbaikan bangsa. Karena itu, setiap aspirasi hendaknya disampaikan secara santun, argumentatif, berdasarkan data dan fakta, serta tetap menjunjung tinggi hukum yang berlaku. Jangan mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi maupun narasi yang berpotensi memecah belah persatuan,” tegasnya.

Tak hanya itu, Edi mengingatkan bahwa di era digital, tanggung jawab warga negara tidak hanya diwujudkan melalui aksi di lapangan, tetapi juga melalui sikap di ruang media sosial.

Ia mengajak masyarakat untuk menjaga lisan dan menjaga jempol, karena setiap ucapan, komentar, maupun unggahan memiliki dampak terhadap kehidupan sosial dan persatuan bangsa.

“Kritik terhadap kebijakan adalah bagian dari demokrasi, tetapi jangan sampai kita ikut menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya atau terjebak dalam narasi yang memprovokasi. Mari gunakan media sosial secara bijak, menjaga lisan dan menjaga jempol, agar perbedaan pendapat tidak berubah menjadi perpecahan,” ujarnya.

Menutup pernyataannya, Edi mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga Kota Depok tetap aman, damai, dan kondusif.

“Perbedaan pandangan merupakan hal yang wajar dalam demokrasi. Namun, persatuan, gotong royong, dan kepentingan masyarakat harus tetap menjadi prioritas utama demi terwujudnya Kota Depok yang maju, inklusif, dan sejahtera bagi seluruh warganya,” tutup Edi. (el’s)

Terpopuler