Depok | Sketsa Online – Pembenahan tata kelola di TPA Cipayung menjadi tantangan besar yang langsung dihadapi Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok, Reni Siti Nuraeni, S.Si., M.Si., yang baru menjabat.
Persoalan yang telah berlangsung bertahun-tahun kini menjadi ujian awal dalam upaya membangun sistem pengelolaan sampah yang lebih tertib, transparan, dan akuntabel.
Berbagai persoalan yang selama ini muncul dinilai bukanlah kondisi yang terjadi secara tiba-tiba, melainkan akumulasi dari praktik yang berlangsung dalam waktu lama hingga perlahan dianggap sebagai sesuatu yang normal.
Karena itu, upaya perbaikan tidak dapat dilakukan secara instan, melainkan membutuhkan langkah yang konstruktif, bertahap, dan berkelanjutan agar mampu menghasilkan sistem pengelolaan sampah yang lebih baik.
Reni mengungkapkan, bahwa tantangan terbesar saat ini adalah membenahi persoalan yang telah lama terjadi tanpa mengabaikan stabilitas dan kondusivitas di lapangan.
“Kondisi saat ini pastinya bukan kondisi yang tiba-tiba muncul, tetapi karena memang sesuatu yang selama ini dinormalisasi. Tentunya hal tersebut perlu penyelesaian yang konstruktif, dan semua hal harus diselesaikan, tetapi memang perlu waktu supaya kondisi tetap kondusif. Inilah tantangannya, tinggal bagaimana kita bersikap,” ujar Reni, Selasa (9/6/2026).
Sebagai langkah konkret, DLHK Kota Depok menyiapkan tiga strategi utama untuk memperbaiki tata kelola di TPA Cipayung sekaligus memperkuat sistem pengelolaan sampah di Kota Depok.
Strategi pertama adalah menegakkan larangan masuknya sampah dari luar Kota Depok ke TPA Cipayung. Menurut Reni, kebijakan tersebut sebenarnya telah berlaku dan akan diterapkan secara tegas. Bahkan, apabila ditemukan aparatur internal yang terlibat dalam pelanggaran, DLHK tidak akan ragu mengambil tindakan.
“Untuk sampah dari luar, sebetulnya kami sudah memiliki kebijakan melarang dengan tegas sampah dari luar Depok masuk ke TPA Cipayung. Apabila ditemukan ada pegawai DLHK yang terlibat, maka akan langsung kami tindak,” tegasnya.
Strategi kedua adalah penerapan sistem barcode sebagai bagian dari program penertiban, penataan, dan pembatasan kendaraan berpelat hitam yang masuk ke TPA Cipayung. Sistem tersebut diharapkan mampu memperkuat pengawasan sehingga seluruh aktivitas kendaraan dapat terdokumentasi dengan lebih baik.
“Saat ini semua sedang kami proses. Barcode sudah menjadi program kami dalam upaya penertiban, penataan, dan pembatasan kembali kendaraan berpelat hitam yang masuk ke TPA Cipayung. Saat ini kami juga sedang menyusun ketentuan untuk kendaraan tersebut,” jelas Reni.
Ia mengakui bahwa penanganan di lapangan tidak selalu semudah yang dibayangkan, termasuk dalam penertiban kendaraan berpelat hitam yang selama ini beroperasi di kawasan TPA. Maka, seluruh proses pembenahan dilakukan secara bertahap agar kebijakan yang diterapkan tetap efektif dan kondisi di lapangan tetap kondusif.
Dengan penerapan sistem barcode, DLHK berharap pengawasan operasional di TPA Cipayung dapat berlangsung lebih transparan dan akuntabel serta meminimalkan potensi penyimpangan.
Kemudian, strategi ketiga adalah memperkuat kolaborasi dengan seluruh elemen masyarakat. Reni menilai persoalan sampah merupakan tanggung jawab bersama sehingga tidak mungkin hanya diselesaikan oleh pemerintah daerah.
Partisipasi masyarakat, komunitas, dunia usaha, akademisi, hingga berbagai pemangku kepentingan menjadi bagian penting dalam membangun sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan.
“Untuk penanganan sampah di Kota Depok, pastinya tidak hanya bisa diselesaikan sendiri oleh DLHK, tetapi kami juga membutuhkan kontribusi dari semua elemen masyarakat. Apa pun masukan, saran, dan kritik akan menjadi bahan evaluasi agar kami dapat bekerja lebih baik lagi ke depannya,” tuturnya.
Lebih lanjut, Reni menambahkan bahwa saat ini DLHK memiliki komitmen kuat untuk berorientasi pada hasil nyata dalam pembenahan pengelolaan sampah.
“Saat ini kami punya komitmen dan fokus pada output untuk menuntaskan pengelolaan sampah dengan lebih baik. Insya Allah ke depan kami akan terus menjaga komitmen, memperkuat integritas, lebih fokus pada hasil, serta tetap menjunjung transparansi. Namun, saya secara pribadi memohon waktu untuk menuntaskan seluruh proses pembenahan ini,” ujarnya.
Menutup pernyataannya, Reni menegaskan pembenahan tata kelola TPA Cipayung bukan sekadar menyelesaikan persoalan teknis, tetapi juga membangun budaya kerja yang berlandaskan integritas, transparansi, akuntabilitas, dan kolaborasi.
Melalui penegakan larangan masuknya sampah dari luar daerah, penerapan sistem barcode untuk penataan kendaraan, serta penguatan sinergi dengan seluruh elemen masyarakat, DLHK Kota Depok berharap proses pembenahan dapat berjalan secara konsisten dan berkelanjutan.
“Tujuan kami bukan hanya memperbaiki tata kelola TPA Cipayung, tetapi juga mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang lebih tertib, modern, dan akuntabel, sehingga mampu menghadirkan Kota Depok yang lebih bersih, sehat, dan nyaman bagi seluruh warganya,” tutup Reni. (el’s)



